Minggu, 26 Juli 2009

Kenapakah pemuda pemudi pamenang memilih kawin lari


Assalamualaikum semuanya apa kabar sekarang, kalo penulis lagi pusing berat nih , bukan sakit kepala tapi sakit pemikiran :) maklum masih bujang tuo ehhehehehheheh

Baiklah kita ke pokok materi posting kita hari ini mengupas mengapa pemuda pemudi kelurahan pamenang kecamatan pamenang kabupaten merangin jambi lebih memilih kawin lari ketimbang menikah secara baik2, duduk ninek mamak tuo tenganai bularak buiring bakasidah basike duduk busanding diiring nyanyian doa restu , kalo dilihat sekali lewat kita tentu menyalahkan akidah para pemuda pemudi yang meninggalkan budaya dan mengambil jalan pintas, itu kalo kita lihat hanya dari kacamata kita yang hanya melihat secara umumnya.
Namun pernahkah kita terpikir mengapa mereka mengambil jalan itu ? pernahkah kita bertanya apa untungnya sih kawin lari? Apakah mereka ga iri melihat teman-teman yang lain di kendurikan begitu meriah diiringi musik dan lantunan lagu kemesraan ala iwan fals?
Bertubi-tubi pertanyaan yang di lontarkan oleh pemikiran umum masarakat kita yang tuo tuo , berbagai tuduhan mereka terima sebagai pelampiasan pengutukan akan tindakan mereka yang kawin lari.

Namun pernahkah terpikir dalam otak orang orang tua dan pemuka masarakat kelurahan pamenang pada umumnya , bahwa hal seperti ini terjadi tidak lain dari bentuk protes mereka dengan adat istiadat yang bertentangan dengan ekonomi dan syarat islam sesungguhnya.
Dalam islam syarat wajib menikah adalah kedua calon suami istri sama2 setuju untuk menikah, mahar berdasarkan permintaan calon istri, menikah cukup dengan doa selamat dan kenduri kecil2lan.
Namun sangat lain kalo di kelurahan pamenang kabupaten merangin jambi disini lebih diutamakan mahar atau mas kawin yang tinggi berkisar 1 ½ mayam emas 24 karat berkisar 1,8 juta rupiah kemudian NTR berkisar 7 ratus ribu itu dana wajib belum lagi tetek bengek lain yang tak terduga hitung punya hitung sang mempelai laki2 harus punya duit paling minim 5 juta di kantong barulah bisa menikah secara baik-baik duduk ninek mamak tuo tanganai doa dibaco pegawai sarak.

Dengan anggaran yang cukup tinggi dengan kadar ekonomi yang morat marit sekarang jangankan anak orang miskin orang kaya aja mengeluh tiada cara lain yang mereka tempuh selain kawin lari dengan biaya dan anggaran yang dapat di jangkau , nah setelah mereka mengambil jalan pintas ini namun tetap benar dalam syarat islam apakah pemuka adat kelurahan pamenang tinggal diam ?? ngak mereka berdalih meninggal kan adat lari kawin berarti ngak menghormati adat istiadat yang kononya keramat itu, dengan dalih itu para lembaga adat yang entah apa gunanya dizaman moderen ini dengan bongkah menghukum keduai mempelai dengan hutang 1 ekor kambing dan beras satu pikul sebanyak 100 kg . ya mau ngak mau mereka harus bayar walau di tunda beberapa tahun kemudian namun ada juga sampai menutup mata hutang itu juga tidak terbayar kerna kadar ekonomi keluarga ini yang hanya pas makan.
Nah dengan peraturan yang nyeleneh akibatnya para remaja sekarang tidak lagi memperdulikan adat istiadat apakah ini bisa membuka mata para pemuka adat untuk mulai berpikir atau memperbarui peraturan adat yang telah usang dan tidak sesuai dangan perkembangan zaman.
Setahu saya adat istiadat yang ada di kelurahan pamenang kabupaten merangin jambi tidak pernah meperbaharui secara terbuka baik butir2 undang2nya maupun seluko falsafah dan mottonya,
Mereka masih tunduk dan patuh dengan butir2 undang2 seluko dan falsafah yang bibuat pada zaman nenek moyang MAKAN PEKASAM PACAT PEDO MENGKULUM

Tentu sangat bertentangan dengan kemajuan dan modrenisasi masarakat sekarang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi berbanding adat istiadat yang tidak menguntungkan dan bikin repot. ketimpangan ini bermula dari pahaman para pegawai adat yang menjabat sekarang menganggap mereka adalah penguasa bukan lagi sebuah lembaga yang mana kita semua tahu lembaga artinya organisasi bantuan atau pembantu dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kesalahan kecil atau besar dalam sebuah daerah yang mau memakai lembaga tersebut, jika mereka tidak mau memakai lembaga tersebut ya pihak lembaga tidak boleh memaksakan diri atau ngoto harus ikut aturan mereka.
Ini sangat berbeda dengan lembaga adat yang ada di kelurahan pamenang kabupatan merangin jambi yang mana mereka seolah-olah menjadi penguasa di sana mereka lebih berhak dari para pemerintah seperti pak lurah RT RW DAN KALING malah lebih parahnya mereka mengklim semua hal2 dalam negri itu hak lembaga adat dari hukum sampai harta warisan.
Jadi itulah penyebap utama mengapa pemuda pemudi kelurahan pamenang lebih memilih lari kawin ketimbang kawin dengan di urus lembaga adat yang udah sangat nyelimpang dari tugas yang sesungguhnya.
Kami disini sangat mengharap pada lembaga adat yang lebih tinggi melihat dan mengontrol kondisi lembaga adat yang ada di keluarahan pamenang untuk memperbaharui peraturan2 dan tata cara serta hak2 mereka dalam menjalankan tugas sebagai sebuah lembaga bantuan bukan lembaga berkuasa. Sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memberat kan masarakat miskin terutama dalam hal perkawinan. Cukuplah dengan cara ala kadarnya sesui dengan syarat islam, mas kawin sesui permintaan mempelai wanita, kalo surat nikah kita ikut peraturan dan harga nasional, kalo masalah kenduri tergantung ekonomi keluarga terbabit kalo mereka mampu ya silahkan tapi kalo ga mampu janganlah di beratkan dengan adat istiadat dan kebiasaan masarakat mampu lainya. Mungkin hanya inilah yang saya kupas pada kesempatan ini lebih kurangnya saya mohon maaf.

wassalam

1 komentar:

  1. Kawin Lari....
    Lahi Kawin dak...
    hehehe..
    ada b2rpa faktor mnurut saya knapa itu trjadi...
    -Cinta & Kasih sayang
    -Keluarga
    -Ekonomi
    -Biologi
    besok2 be yo sayo uraikan..
    hahaha.
    slm sukses buat Putra Pamnang dr P2J..
    Putra Pamnang Jambi
    said.pdkjbi@yahoo.co.id

    BalasHapus

PENDAPAT KAMU ??