TAKALAR -- Terbitnya Permendagri No. 26 tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak serta merta ditindaklanjuti di daerah. Khusus di Kabupaten Takalar, aturan tersebut perlu disimak lebih lanjut.
Pembenahan personel Satpol PP jauh lebih penting dilakukan lebih dulu ketimbang melengkapi mereka dengan senpi. Selain itu, kondisi daerah juga perlu menjadi pertimbangan. Terutama soal psikologi para personel. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Pemkab Takalar, Sirajuddin. Ia menegaskan, penggunaan senjata api untuk aparat penegak perda, berupa, senjata api jenis gas yang berbentuk pistol/ revolver/senapan, dengan peluru, gas air mata, stick (pentungan), dan senjata kejut listrik, di Takalar belum diperlukan.
Pertimbangannya, kata Sirajuddin, antara lain, kondisi keamanan di daerah. Hingga saat ini belum ada kejadian yang menonjol dan mengharuskan personel Satpol PP menggunakan senjata api. Kemudian, yang perlu jadi pertimbangan lainnya adalah, kondisi keuangan daerah dan mental personel Satpol PP.
Karena itu, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan, pihaknya merencanakan untuk terlebih dulu meningkatkan sumber daya manusia jajarannya. Sebab, peningkatan SDM ini jauh lebih penting. Sasarannya tentu pencapaian peningkatan kinerja.
"Aturan dari Depdagri dan surat dari Polri mengenai hal ini memang sudah ada. Hanya saja, untuk sementara mungkin belum perlu, tetapi, ke depan bisa itu perlu dilengkapi," katanya.
Kalau sekarang, tambahnya, mungkin khusus kasatnya saja dan kepala seksi operasional. Sementara untuk personel, yang diperlukan adalah peningkatan SDM. (abg)
menurut penulis hal serupa juga harus dilakukan untuk wilayah propinsi jambi. khususnya untuk wilayah kabupaten merangin. menurut penulis kabupaten merangin merupakan daerah yang kerap melakukan aksi demo. untuk itu dengan terlantiknya nanti bapak haji hasan basri agus sebagai gubernur jambi dapat memberikan ketenangan dan menyatukan pahaman di kalangan tokoh masyarakat merangin.
sumber-sumber
http://lokalnews.fajar.co.id/read/97900/98/belum-saatnya-satpol-pp-dilengkapi-senpi